Minggu, 25 Desember 2016

tata cara berhijab yang benar menurut hukum syar'i


Pemakaian hijab menjadi tren yang sedang diminati oleh wanita dari berbagai kalangan,mulai dari anak-anak hingga orang yang sudah tua.namun sayangnya hijab disini hanya dijadikan sebagai fashion yang dapat mempercantik tampilan seorang wanita.hijab dipakai tidak sesuai tuntunan sara,bahkan terkesan melecehkan hukum islam.misalnya saja seorang wanita yang memakai hijab tapi pakaiannya ketat membentuk tubuh,atau berhijab tapi rambutnya masih terlihat.hal ini seharusnya perlu adanya pelurusan mengenai tata cara berhijab yang benar.Sebelum berhija sebaiknya meluruskan niat dahulu,apa sebenarnya  dorongan untuk berhijab,apakah hanya sekedar mengikuti perkembangan dunia fashion atau agar tampil cantik atau karena benar-benar sadar ingin menjalankan perintah allah swt  seperti yang dijelaskan dalam qs.an-nur ayat 31 dan qs.al-ahzab ayat 59.Syarat berhijab yang benar:1.      Menutupi aurat yakniseluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.kita harus menutuppi aurat dengan jilbab dan kerudung.jilbab yang dimaksud disini adalah baju kurung atau gamis,sementara kerudung adalah penutup kepala  yang harus dijulurkan hingga menutupi dada.
2.      Memilih jilbab yang onggar sehingga tidak membentuk lekuk tubuh .memakai jilbab dan kerudung juga perlu memperhatikan bahannya.jangan sampai memiih bahan yang tembus pandang atau transparankarena ini tidak diperbolehkan dalam tata cara berhijab sesuai hukum syar’i. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar