- PERILAKU MENYIMPANG DALAM DUNIA PENDIDIKAN
- DISKRIMINASI KAUM MINORITAS DALAM MASYARAKAT DIBANDA ACEH
- KEPRIBADIAN SEBAGAI CARA UNTUK BERADAPTASI
- NORMA MORAL
- PENGGALIAN SUMUR ZAMZAM
- Pendidikan Dan Ijazah
- PERNAH MEMBUAT IBU MENANGIS
- AMNESIA
- TIPS MENGATASI NGANTUK SAAT SEKOLAH,KULIAH ATAUPUN BEKERJA
- MANFAAT BUAH NAGA
- Nyeri Haid
- TINEA CUIS
- KENALI WARNA DARAH HAID DAN APA MAKNA WARNA TERSEBUT
- PENAMPILAN
- DAHSYATNYA 6 FITNAH DAJJAL DIAKHIR ZAMAN
- HUKUMAN CAMBUK DI ACEH
- aku pendosa
- Detik nafas Rasulullah SAW
- Malu dan Iman
- ISTIMEWANYA PEREMPUAN
- MAKNA HIJRAH
- RENUNGAN WAKTU
- TAWADHU
- KENALI AKU
- larangan adzan dan kebakaran di israel
- segala adalah milik tuhan
- WANITA SALEHAH
- MOTIVASI DIRI
- 10 sebab hati kita mati
- MENYIKAPI KASUS PENISTAAN AGAMA
- KEKERASAN DALAM DUNIA PENDIDIKAN
- BAHAYA ROKOK
- Renungan kematian
- Jangan bersedih
- gempa banda aceh
- KARAKTER PRIBADI
- WATAK MANUSIA
- Teknologi sebagai pendekatan dalam pendidikan
- tata cara berhijab yang benar menurut hukum syar'i
- strategi hidupku
- Dibalik Aksi 212
- Renungan hidup
- Renungan
- Remaja hamil diluar nikah
- Relasi agama dan budaya
- Permasalahan yang Dihadapi masyarakat dalam pembangunan desa
- PERMASALAHAN SEKS GANDER
- PERKEMBANGAN TEKNOLOGI
- PENGEMBANGAN PENDIIDIKAN IPS DI MASYARAKAT
- PENDIDIKAN KARAKTER BERBASIS TASAWUF
- PARADIGMA TAUHID
- MIMPI
- KONFLIK DIPOSO
- MENDEMOKRATISASIKAN KESEJAHTERAAN:MENGELOLA,AKSES,STRATEGI DAN KAPASITAS KONTROL PUBLIK
- MEDIA PEMBELAJARAN
- KETERGANTUNGAN INDIVIDU
- MASALAH APA YANG TERJADI DALAM DUNIA PENDIDIKAN SEHINGGA TIDAK DAPAT MENCAPAI TARGET YANG DI TENTUKAN
- MASYARAKAT INDIVIDUALISTIK
- KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN
- KITA SERINGKALI LUPA BAHWA CINTA ITU SEHARUSNYA TIDAK MEMENJARA
- KISAH NYATA KEAJAIBAN AYAT KURSI DI AMERIKA
- keterlibatan politik warga etnis tionghoa di kabuopaten belu
- KESEJAHTERAAN DAN JAMINAN KEBEBASAN BERAGAMA
- KELUARGA SAKINAH
- DUNIA FANA
- ketimpangan ekonomi dalam masyarakat desa
- ciri fisik rasulullah SAW
- dakwah kultural di indonesia
- cara mengatasi jerawat
- statement bellajar
- KESEJAHTERAAN DAN JAMINAN KEBEBASAN BERAGAMA : kasus kekerasan atas nama agama dibekasi
- belajar yang baik menurut saya
- analisis lagu G-EAZY-ME-MY SELF & I (keterkaitannya dengan teori george simmel)
- agama saling melengkapi
- asmara
Nurhasanah
Selasa, 27 Desember 2016
[INDEX] Daftar Tugas Mata Kuliah Filsafat Pendidikan
Minggu, 25 Desember 2016
PERILAKU MENYIMPANG DALAM DUNIA PENDIDIKAN
Dalam
dunia yang semakin maju ini, pendidikan juga mengalami kemajuan, baik dari
sistem dan proses pembelajaran serta sarana prasarana yang semakin mendukung
proses pembelajaran yang baik. Namun, ada juga dampak proses globalisasi yang
menurunkan kualitas pendidikan. Dampak tersebut juga membuat sistem pendidikan
merosot dan bahkan menurunkan kepercayaan masayarakat. Perilaku-perilaku
menyimpang yang terjadi dalam dunia pendidikan yang mencemari dunia pendidikan
yang dibuat oleh oknum-oknum yang sangat tidak bertanggung jawab. Banyaknya
dunia pendidikan yang terjadi baik yang dilakukan oleh peserta didik maupun
tenaga pendidik itu sendiri.
Dalam
kalangan peserta didik, biasanya perilaku menyimpang yang terjadi adalah
kekerasan, baik itu kekerasan fisik ataupun batin. Salah satu fakta nyata yang
terjadi adalah banyaknya tawuran siswa antar sekolah hanya karena masalah yang
sebenarnya dapat diselesaikan dengan baik-baik. Adanya pihak-pihak provokator
yang menyebar isu-isu sehingga memancing kemarahan siswa menjadi bentuk nyata
bahwa para peserta didik memilik mental yang lemah dan mudah terprovokator oleh
orang lain. Selain itu, kekerasan yang terjadi juga seperti peristiwa yang
baru-baru ini terjadi antara sesama siswa yang membully siswa lainnya hanya
karena masalah kecil. Namun, karena kemarahan serta ada orang yang mengkambing
hitamkan masalah tersebut. Mereka dengan sengaja membully temannya lewat
kekerasan difisik maupun batin. Hal itu tentunya memberikan trauma yang
mendalam terhadap siswa yang menjadi korban pembullyan. Masih banyak lagi
permasalahan penyimpangan sosial yang terjadi dalam dunia pendidikan yang
dialami oleh peserta didik.
Ternyata,
selain peserta didik itu sendiri, tenaga pendidik juga banyak yang melakukan
pelanggaran dan melakukan penyimpangan sosial. Kasus-kasus penyimpangan sosial
yang dilakukan pendidik yang mencoreng nama baik pendidikan dimata dunia.
Seperti kasus guru yang melakukan seks dengan siswa dengan iming-iming nilai
dan ancaman dikeluarkan dari sekolah jika menolak ajakan guru tersebut. Hal ini
tentunya menjadi bukti bahwa pemerintah masih kurang waspada dalam
memperahatikan pendidikan sehingga maraknya kasus-kasus penyimpangan sosial
yang terjadi di lingkungan sekolah dan merugikan masyarakat. Seharusnya dengan
kejadian-kejadian yang sudah terjadi sebelumnya menjadi pelajaran dan tidak
boleh terulang lagi. Namun karena kurangnya pengawasan, penyimpang dapat
terjadi berulang kali.
DISKRIMINASI KAUM MINORITAS DALAM MASYARAKAT DIBANDA ACEH
Kesetaraan warga negara adalah
kemutlakan dalam sebuah negara demokrasi. Disisi lain, akomodasi terhadap
minoritas adalah persoalan yang
seringkali muncul dalam pengelolaan negara yang menganut demokrasi. Masalah dalam
pemenuhan aspek kesetaraan biasanya muncul didaerah yang memberlakukan
peraturan-peraturan berbasis agama tertentu. Salah satunya adalah di Aceh yang
memberlakukan pelaksanaan syariat islam. Dengan kekhusuan ini semua peraturan
daerah (disebut qanun) berbasiskan agama islam, sebagai agama yang dianut oleh
mayoritas masyarakat Aceh. Demikian halnya dengan Kota Banda Aceh. Selain
sebagai ibu kota Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, terutama dipusat kotanya
terkenal dengan aspek keberagamannya. Namun dalam implementasi syariat Islam
melaui qanun-qanunnya, kelompok
minoritas sering tidak dilibatkan dalam perumusan-perumusan kebijakan untuk
mengatur urusan-urusan publik. Padahal mereka terkena dampak dari aturan
tersebut dan dalam konteks ini, berbicara minoritas berarti berbicara mengenai
hak-hak warga negara yang juga harus dipenuhi oleh negara.
Hasil survei PWD 2013 di Kota Banda
Aceh menunjukan bahwa 26% informan menganggap persoalan hak-hak warga negara
merupakan isu publik utama yang dianggap penting oleh orang banyak di kota ini.
Pemenuhan hak-hak warga negara ini dilihat dari dua aspek yaitu ada atau tidak
adanya diskriminasi dan persoalan-persoalan yang timbul dari peraturan berbasi
agama. Temuan ini mengindikasikan bahwa Pemerintah Kota Bnada Aceh masih
menghadapi masalah dalam pemenuhan kesetaraan warga negara, terutama terkait
eksistensi minoritas dan cenderung mengeksklusi minoritas melalui
kebijakan-kebijakannya. Hal ini tentunya merugikan kaum minoritas yang ingin
hak-haknya ebagai warga negara dipenuhi secara baik oeh negara. Namun, dengan
adanya qanun-qanun tersebut,
keberadaan minoritas seperti tidak penting dalam menentukan masa depan daerah
tersebut. Padahal, seharusnya kaum minoritas juga harus memberikan keputusannya
akan peraturan-peraturan yang ada di Kota Banda Aceh tersebut.
Diskriminasi terhadap minoritas di
Kota Banda Aceh terjadi dalam bebebrapa bentuk, diantaranya terkait dengan
kebebasan berekspresi. Seperti ketika pada taun 2012, Pemerintah Kota Banda
Aceh melarang etnis Tinghoa untuk menampilkan atraksi Lion Barongai sebagai
bagian dari rangkaian kegiatan peringatan tujuh tahun perdamaian Aceh (15
Agustus 2005-2012). Pemerintah melarang dengan alaan bahwa pertunjukan tersebut
akan menganggu kekhusyukan ibadah puasa umat Islam karena waktu itu bertepatan
dengan bulan Ramadhan. Bagi masyarakat sipil, pelangggaran tersebut merupakan
bentuk diskriminasi dan pelanggaran terhadapa kebebasan berekspresi. Selain
itu, bentuk diskriminasi lainnya adalah peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2007
tentang Tata Cara Pendirian Rumah Ibadah yang perumusannya berbasis agama
Islam. Bagi agama lainnya, peraturan ini membuat mereka tereksklusi. Seharusnya
Pemerintah Kota Banda Aceh tau, bahwa Indonesia terdiri dari berbagai macam uku
dan dana agama. Begitu juga dengan Kota Banda Aceh, yang dipenuhi banyak agama
dan etnis yang berbeda. Pemerintah seharusnya membuat peraturan yang dapat
menguntungkan siapa saja dan seharusnya Pemerintah melihat kaum minoritas yang
ingin hak-haknya sebagai warga negara juga dipenuhi. Peraturan-peraturan yang
berbasis agama tersebut seharusnya ditata lebih baik lagi agar menciptakan
masyarakat yang sejahtera, adil, dan juga makmur.
KEPRIBADIAN SEBAGAI CARA UNTUK BERADAPTASI
Kepribadian
secara universal adalah susunan unsur-unsur akal dan jiwa yang menentukan
perbedaan tingkah laku atau tindakan dari tiap-tiap individu manusia itu.
Kepribadian ( personality ) merupakan salah satu kajian psikologi yang lahir
berdasarkan pemikiran, kajian atau temuan-temuan (hasil praktik penanganan
kasus) para ahli. Objek kajian kepribadian adalah “human behavior”, perilaku manusia, dan pembahasannya terkait dengan
apa, mengapa, dan bagaimana perilaku tersebut.
Banyak
definisi mengenai kepribadian itu sendiri. Ada yang menganggap bahwa
kepribadian merupakan watak dan perilaku serta berbagai macam pengertian lain.
Kepribadian merupakan sesuatu yang dimiliki manusia sejak lahir namun
berkembang seiring pertumbuhannya dari maa kanak-kana hingga masa dewasa.
Terdapat faktor-faktor kepribadia yang terjadi saat prenatal (prakelahiran),
dimana Sebelum dilahirkan, seorang anak manusia berada dalam kandungan selama
kira-kira sembilan bulan sepuluh hari. Masa dalam kandungan dipandang sebagai
saat (periode) yang kritis dalam perkembangan kepribadian, sebab tidak hanya
sebagai saat pembentukkan pola-pola kepribadian, tetapi juga sebagai masa
pembentukkan kemampuan–kemampuan yang menentukan jenis penyesuaian individu
terhadap kehidupan setelah kelahiran. Keadaan kandungan ibu juga dapat
mempengaruhi perkembangan kepribadian anak yang akan dilahirkan. Akibat kondisi
yang tidak menguntungkan, dapat menyebabkan bayi lahir dalam keadaan yang cacat
atau kidal. Keterkejutan keras (shock) saat lahir dapat pula mengakibatkan bayi
itu memiliki kelambanan dalam berpikir. Selain itu ada faktor lain yakni faktor
genetika (pembawaan/heredity) yang terjadi dari Warisan biologis berpengaruh
penting dalam membentuk beberapa ciri kepribadian seseorang, namun tidak
menentukan semua ciri kepribadian orang tersebut. Lebih lanjut dikemukakan,
bahwa fungsi hereditas dalam kaitannya dengan perkembangan kepribadian adalah
(1) sebagai sumber bahan mentah (raw materials) kepribadian seperti fisik,
intelegensi, dan tempramen ; (2) membatasi perkembangan kepribadian (meskipun
kondisi lingkungannya sangat baik/kondusif, perkembangan kepribadian itu tidak
bisa melebihi kapasitas atau potensi hereditas) ; (3) dan mempengaruhi keunikan
kepribadian. Dan yang terakhir adalah faktor limgkungan (enviroment), yang
didapat dari adaptasinya melalui keluarga, kebudayaan, dan sekolah.
Dari ketiga faktor tersebut, dapat
kita kaitkan jika seseorang memiliki kepribadian yang baik atau buruk, itu akan
mempenagruhi proses interaksi dan adaptasi dilingkungan sosial masyarakatnya.
Kepribadia baik atau buruk seseorang juga dapat dilihat melalui proses
interaksi yang dilakukan seseorang kepada orang lain.
NORMA MORAL
Norma moral berasal dari bahasa latin mos yang berarti adat,cara bertindak,,kebiasaan.norma moral berarti aturan bagi kelakuan atau tindakan dan sekaligus ukuran apakah seseorang itu baik atau tidak baik sebgai manusia.Dalam etika norma manusia dibedkan menjadi norma khusus dan norma umum,. Norma khusus sering disebut norma teknis dan permainan yang bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu atau kegiatan ynag bersifat sementara dan terbatas.norma umum berlaku bagi setiap warga masyarakat. Norma umum dapat dikelompokan kedalam tiga norma ,yakni norma sopan santun,hukum dan moral.norm sopan santun berlaku berdasarkan kebiasaan dan atau konvensi saja,sehingga prinsipnnya mudah diubah.norma hukum adalah norma yang pelaksanaannya dapat dituntut dan dipaksakan oleh yang berwenang dalam masyarakat,sehingga pelanggaran atas norma hukum dapat ditindak tegas oleh penguasa sah-norma ,norma hukum biasanya berlaku berdasarkan perndang-undangan.Norma morl yang berlaku dimasyarakat diantaranya:1. Norma agama ,yaitu ketentuan-ketentuan yang bersumber dari ajaran-ajaran agama yang dianggap sebagai wahyu dari tuhan yang keberadaannya tidak boleh di tawar-tawar lagi.
PENGGALIAN SUMUR ZAMZAM
Sumur zam zam pernah
terkubur dan hilang ketika tejadi perseteruan antara bani jurhum dan bani
khuza’ah.ketika bani jurhum yang menguasai makkah dikalahkan leh bani
khuza’h,sebelum melarikan diri dari makkah bani jurhum menimbun sumur
zamzam.aar walaupun bani khuza’ah
berhasil menguasai makkah mereka tidakk punya sumber air yang dekat dan
melimpah.peristiwa ini terjadi jauh sekai sebelum rasulullah dilahirkan
Menjelang kelahiran
beliau,kakek beliau abduk muthalib mendapatkan kemuliaan untuk menggali kembali
sumur zamzam yang telah lama hilang, letak sumur itu diketahui oleh abdul
muthalib melalui mimpinya selama 4 hari berturut-turut ketika dia todur di
dekat ka’bah.dari mimpi itulah dia mendapatkan gambaran detail tentan sumur yang
berkah itu.
Tergerak oleh
mimpinya,abdul muthalib benar-benar menelusuri jejak sumur zamzam bersama
putranya Alharits bin abdul muthalib . mereka pun menggali dan benar-benar
menemukan sumur zamzam
Pada awanya kaum
quraisy pun berniat untuk mengklaim sumur tu, tetapi Abdul MUthalib
menolaknya,karena dia merasa bahwa sumur itu dikususkan untuk dirinya. Setelah
sebuah proses cukup alot, akhirnya kaum quuraish pun mengakui bahwa Abdul
muthalib adalah satu-satunya orang yang berkuasa atas sumur zamzam
Pendidikan Dan Ijazah
Antropolog ternama ,
marggaret mead, pernah menulis “ nenek ku ingin aku mendapatkan pendidikan,maka
dia melarangku bersekolah”sementara,dala Descooling Society,filsuf Austria
,Ivan illich mengatakan bahwa sekolah dan pendidikan adalah dua hal yang berbeda
Itu kurang lebih analog
dengan fakta bahwa ijazah dan kemampuan adalah dua hal yang tak sama. Mengutip
Tan malaka,mantan guru yang lebih dikenal sebagai tokoh Revolusioner kiri
“ijazah hanyalah kemungkinan adanya kecakapan”
Kasus maraknya ijazah
palsu dan jual beli gelar kesarjanaan yang terbongkar baru-baru ini menandaskan
hal itu. Untuk menjadi seorang doctor,kita hanya perlu menyediakan uang sekian
puluh juta rupiah, tak perlu membuat penelitian berdarah-darah yang dituangkan
dan disertai yang di ujikan di depan para pakar. Gilanya, kasus memalukan itu
juga meibatkan sejumlah tokoh terpandang.
Itu kian membuktikan
pada masa kini, gelar akademis hanya menjadi semacam atribut yang di gunakan
untuk bersolek,menambah rasa percaya diri,dan jalan pintas untuk mencapai
kemudahan hidup.soal apakah itu menandakan pemiliknya menguasai suatu ilmu yang
dikaitkan dengan gelarr itu atau tidak,seperti yang lagi-lagi dinyatakan oleh
Tan malaka dalam madilog menjadi tidak penting.
Dalam aman yang serba
artifisial ni,apa boleh buat, upur dan gincu di anggap lebih penting ketimbang
segala substansial.segalanya bisa dibeli dengan uang termasuk kehormatan dan
gelarr akademis.disisi lain,ada fenomena munculnya tokoh unk sepertii susi
pujiastuti , mentri dengan kebijakan dan gagasan yang penuh teroosan walau dia
secara ormal hanya memiliki ijazah SMP
Ini juga menohok kita
dengan serangkaian pertanyaan tentang guna bersekolah? Tanpa maksud menafikan
sekolah formal,saya ingin menundukan perkara pada yang esensial, sekolah menjadi
berbahaya jika itu hanya menjadi sarana mengikuti formalitas yang mengaburkan
esensi pendidikan.
Langganan:
Komentar (Atom)