Selasa, 27 Desember 2016

[INDEX] Daftar Tugas Mata Kuliah Filsafat Pendidikan


  1. PERILAKU MENYIMPANG DALAM DUNIA PENDIDIKAN
  2. DISKRIMINASI KAUM MINORITAS DALAM MASYARAKAT DIBANDA ACEH
  3. KEPRIBADIAN SEBAGAI CARA UNTUK BERADAPTASI 
  4. NORMA MORAL
  5. PENGGALIAN SUMUR ZAMZAM
  6. Pendidikan Dan Ijazah
  7. PERNAH MEMBUAT IBU MENANGIS 
  8. AMNESIA 
  9. TIPS MENGATASI NGANTUK SAAT SEKOLAH,KULIAH ATAUPUN BEKERJA 
  10. MANFAAT BUAH NAGA 
  11. Nyeri Haid 
  12.  TINEA CUIS
  13.  KENALI WARNA DARAH HAID DAN APA MAKNA WARNA TERSEBUT
  14. PENAMPILAN 
  15. DAHSYATNYA 6 FITNAH DAJJAL DIAKHIR ZAMAN 
  16. HUKUMAN CAMBUK DI ACEH 
  17. aku pendosa 
  18. Detik nafas Rasulullah SAW 
  19. Malu dan Iman 
  20. ISTIMEWANYA PEREMPUAN 
  21. MAKNA HIJRAH 
  22. RENUNGAN WAKTU 
  23. TAWADHU 
  24. KENALI AKU 
  25. larangan adzan dan kebakaran di israel 
  26. segala adalah milik tuhan 
  27. WANITA SALEHAH 
  28. MOTIVASI DIRI 
  29. 10 sebab hati kita mati 
  30. MENYIKAPI KASUS PENISTAAN AGAMA 
  31. KEKERASAN DALAM DUNIA PENDIDIKAN 
  32. BAHAYA ROKOK 
  33. Renungan kematian 
  34. Jangan bersedih 
  35. gempa banda aceh 
  36.  KARAKTER PRIBADI
  37. WATAK MANUSIA 
  38. Teknologi sebagai pendekatan dalam pendidikan 
  39. tata cara berhijab yang benar menurut hukum syar'i 
  40. strategi hidupku 
  41. Dibalik Aksi 212 
  42. Renungan hidup 
  43. Renungan 
  44. Remaja hamil diluar nikah 
  45. Relasi agama dan budaya 
  46. Permasalahan yang Dihadapi masyarakat dalam pembangunan desa 
  47. PERMASALAHAN SEKS GANDER 
  48. PERKEMBANGAN TEKNOLOGI 
  49. PENGEMBANGAN PENDIIDIKAN IPS DI MASYARAKAT 
  50. PENDIDIKAN KARAKTER BERBASIS TASAWUF 
  51. PARADIGMA TAUHID 
  52. MIMPI 
  53. KONFLIK DIPOSO 
  54. MENDEMOKRATISASIKAN KESEJAHTERAAN:MENGELOLA,AKSES,STRATEGI DAN KAPASITAS KONTROL PUBLIK 
  55. MEDIA PEMBELAJARAN 
  56. KETERGANTUNGAN INDIVIDU 
  57. MASALAH APA YANG TERJADI DALAM DUNIA PENDIDIKAN SEHINGGA TIDAK DAPAT MENCAPAI TARGET YANG DI TENTUKAN 
  58. MASYARAKAT INDIVIDUALISTIK 
  59. KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN 
  60. KITA SERINGKALI LUPA BAHWA CINTA ITU SEHARUSNYA TIDAK MEMENJARA 
  61. KISAH NYATA KEAJAIBAN AYAT KURSI DI AMERIKA 
  62. keterlibatan politik warga etnis tionghoa di kabuopaten belu 
  63. KESEJAHTERAAN DAN JAMINAN KEBEBASAN BERAGAMA 
  64. KELUARGA SAKINAH 
  65. DUNIA FANA 
  66. ketimpangan ekonomi dalam masyarakat desa 
  67. ciri fisik rasulullah SAW 
  68. dakwah kultural di indonesia 
  69. cara mengatasi jerawat 
  70. statement bellajar 
  71. KESEJAHTERAAN DAN JAMINAN KEBEBASAN BERAGAMA : kasus kekerasan atas nama agama dibekasi 
  72. belajar yang baik menurut saya 
  73.  analisis lagu G-EAZY-ME-MY SELF & I (keterkaitannya dengan teori george simmel)
  74. agama saling melengkapi 
  75. asmara 

Minggu, 25 Desember 2016

PERILAKU MENYIMPANG DALAM DUNIA PENDIDIKAN


Dalam dunia yang semakin maju ini, pendidikan juga mengalami kemajuan, baik dari sistem dan proses pembelajaran serta sarana prasarana yang semakin mendukung proses pembelajaran yang baik. Namun, ada juga dampak proses globalisasi yang menurunkan kualitas pendidikan. Dampak tersebut juga membuat sistem pendidikan merosot dan bahkan menurunkan kepercayaan masayarakat. Perilaku-perilaku menyimpang yang terjadi dalam dunia pendidikan yang mencemari dunia pendidikan yang dibuat oleh oknum-oknum yang sangat tidak bertanggung jawab. Banyaknya dunia pendidikan yang terjadi baik yang dilakukan oleh peserta didik maupun tenaga pendidik itu sendiri.
Dalam kalangan peserta didik, biasanya perilaku menyimpang yang terjadi adalah kekerasan, baik itu kekerasan fisik ataupun batin. Salah satu fakta nyata yang terjadi adalah banyaknya tawuran siswa antar sekolah hanya karena masalah yang sebenarnya dapat diselesaikan dengan baik-baik. Adanya pihak-pihak provokator yang menyebar isu-isu sehingga memancing kemarahan siswa menjadi bentuk nyata bahwa para peserta didik memilik mental yang lemah dan mudah terprovokator oleh orang lain. Selain itu, kekerasan yang terjadi juga seperti peristiwa yang baru-baru ini terjadi antara sesama siswa yang membully siswa lainnya hanya karena masalah kecil. Namun, karena kemarahan serta ada orang yang mengkambing hitamkan masalah tersebut. Mereka dengan sengaja membully temannya lewat kekerasan difisik maupun batin. Hal itu tentunya memberikan trauma yang mendalam terhadap siswa yang menjadi korban pembullyan. Masih banyak lagi permasalahan penyimpangan sosial yang terjadi dalam dunia pendidikan yang dialami oleh peserta didik.

Ternyata, selain peserta didik itu sendiri, tenaga pendidik juga banyak yang melakukan pelanggaran dan melakukan penyimpangan sosial. Kasus-kasus penyimpangan sosial yang dilakukan pendidik yang mencoreng nama baik pendidikan dimata dunia. Seperti kasus guru yang melakukan seks dengan siswa dengan iming-iming nilai dan ancaman dikeluarkan dari sekolah jika menolak ajakan guru tersebut. Hal ini tentunya menjadi bukti bahwa pemerintah masih kurang waspada dalam memperahatikan pendidikan sehingga maraknya kasus-kasus penyimpangan sosial yang terjadi di lingkungan sekolah dan merugikan masyarakat. Seharusnya dengan kejadian-kejadian yang sudah terjadi sebelumnya menjadi pelajaran dan tidak boleh terulang lagi. Namun karena kurangnya pengawasan, penyimpang dapat terjadi berulang kali.

DISKRIMINASI KAUM MINORITAS DALAM MASYARAKAT DIBANDA ACEH


            Kesetaraan warga negara adalah kemutlakan dalam sebuah negara demokrasi. Disisi lain, akomodasi terhadap minoritas adalah persoalan  yang seringkali muncul dalam pengelolaan negara yang menganut demokrasi. Masalah dalam pemenuhan aspek kesetaraan biasanya muncul didaerah yang memberlakukan peraturan-peraturan berbasis agama tertentu. Salah satunya adalah di Aceh yang memberlakukan pelaksanaan syariat islam. Dengan kekhusuan ini semua peraturan daerah (disebut qanun) berbasiskan agama islam, sebagai agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat Aceh. Demikian halnya dengan Kota Banda Aceh. Selain sebagai ibu kota Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh, terutama dipusat kotanya terkenal dengan aspek keberagamannya. Namun dalam implementasi syariat Islam melaui qanun-qanunnya, kelompok minoritas sering tidak dilibatkan dalam perumusan-perumusan kebijakan untuk mengatur urusan-urusan publik. Padahal mereka terkena dampak dari aturan tersebut dan dalam konteks ini, berbicara minoritas berarti berbicara mengenai hak-hak warga negara yang juga harus dipenuhi oleh negara.
            Hasil survei PWD 2013 di Kota Banda Aceh menunjukan bahwa 26% informan menganggap persoalan hak-hak warga negara merupakan isu publik utama yang dianggap penting oleh orang banyak di kota ini. Pemenuhan hak-hak warga negara ini dilihat dari dua aspek yaitu ada atau tidak adanya diskriminasi dan persoalan-persoalan yang timbul dari peraturan berbasi agama. Temuan ini mengindikasikan bahwa Pemerintah Kota Bnada Aceh masih menghadapi masalah dalam pemenuhan kesetaraan warga negara, terutama terkait eksistensi minoritas dan cenderung mengeksklusi minoritas melalui kebijakan-kebijakannya. Hal ini tentunya merugikan kaum minoritas yang ingin hak-haknya ebagai warga negara dipenuhi secara baik oeh negara. Namun, dengan adanya qanun-qanun tersebut, keberadaan minoritas seperti tidak penting dalam menentukan masa depan daerah tersebut. Padahal, seharusnya kaum minoritas juga harus memberikan keputusannya akan peraturan-peraturan yang ada di Kota Banda Aceh tersebut.

            Diskriminasi terhadap minoritas di Kota Banda Aceh terjadi dalam bebebrapa bentuk, diantaranya terkait dengan kebebasan berekspresi. Seperti ketika pada taun 2012, Pemerintah Kota Banda Aceh melarang etnis Tinghoa untuk menampilkan atraksi Lion Barongai sebagai bagian dari rangkaian kegiatan peringatan tujuh tahun perdamaian Aceh (15 Agustus 2005-2012). Pemerintah melarang dengan alaan bahwa pertunjukan tersebut akan menganggu kekhusyukan ibadah puasa umat Islam karena waktu itu bertepatan dengan bulan Ramadhan. Bagi masyarakat sipil, pelangggaran tersebut merupakan bentuk diskriminasi dan pelanggaran terhadapa kebebasan berekspresi. Selain itu, bentuk diskriminasi lainnya adalah peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pendirian Rumah Ibadah yang perumusannya berbasis agama Islam. Bagi agama lainnya, peraturan ini membuat mereka tereksklusi. Seharusnya Pemerintah Kota Banda Aceh tau, bahwa Indonesia terdiri dari berbagai macam uku dan dana agama. Begitu juga dengan Kota Banda Aceh, yang dipenuhi banyak agama dan etnis yang berbeda. Pemerintah seharusnya membuat peraturan yang dapat menguntungkan siapa saja dan seharusnya Pemerintah melihat kaum minoritas yang ingin hak-haknya sebagai warga negara juga dipenuhi. Peraturan-peraturan yang berbasis agama tersebut seharusnya ditata lebih baik lagi agar menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil, dan juga makmur.

KEPRIBADIAN SEBAGAI CARA UNTUK BERADAPTASI


Kepribadian secara universal adalah susunan unsur-unsur akal dan jiwa yang menentukan perbedaan tingkah laku atau tindakan dari tiap-tiap individu manusia itu. Kepribadian ( personality ) merupakan salah satu kajian psikologi yang lahir berdasarkan pemikiran, kajian atau temuan-temuan (hasil praktik penanganan kasus) para ahli. Objek kajian kepribadian adalah “human behavior”, perilaku manusia, dan pembahasannya terkait dengan apa, mengapa, dan bagaimana perilaku tersebut.
Banyak definisi mengenai kepribadian itu sendiri. Ada yang menganggap bahwa kepribadian merupakan watak dan perilaku serta berbagai macam pengertian lain. Kepribadian merupakan sesuatu yang dimiliki manusia sejak lahir namun berkembang seiring pertumbuhannya dari maa kanak-kana hingga masa dewasa. Terdapat faktor-faktor kepribadia yang terjadi saat prenatal (prakelahiran), dimana Sebelum dilahirkan, seorang anak manusia berada dalam kandungan selama kira-kira sembilan bulan sepuluh hari. Masa dalam kandungan dipandang sebagai saat (periode) yang kritis dalam perkembangan kepribadian, sebab tidak hanya sebagai saat pembentukkan pola-pola kepribadian, tetapi juga sebagai masa pembentukkan kemampuan–kemampuan yang menentukan jenis penyesuaian individu terhadap kehidupan setelah kelahiran. Keadaan kandungan ibu juga dapat mempengaruhi perkembangan kepribadian anak yang akan dilahirkan. Akibat kondisi yang tidak menguntungkan, dapat menyebabkan bayi lahir dalam keadaan yang cacat atau kidal. Keterkejutan keras (shock) saat lahir dapat pula mengakibatkan bayi itu memiliki kelambanan dalam berpikir. Selain itu ada faktor lain yakni faktor genetika (pembawaan/heredity) yang terjadi dari Warisan biologis berpengaruh penting dalam membentuk beberapa ciri kepribadian seseorang, namun tidak menentukan semua ciri kepribadian orang tersebut. Lebih lanjut dikemukakan, bahwa fungsi hereditas dalam kaitannya dengan perkembangan kepribadian adalah (1) sebagai sumber bahan mentah (raw materials) kepribadian seperti fisik, intelegensi, dan tempramen ; (2) membatasi perkembangan kepribadian (meskipun kondisi lingkungannya sangat baik/kondusif, perkembangan kepribadian itu tidak bisa melebihi kapasitas atau potensi hereditas) ; (3) dan mempengaruhi keunikan kepribadian. Dan yang terakhir adalah faktor limgkungan (enviroment), yang didapat dari adaptasinya melalui keluarga, kebudayaan, dan sekolah.
            Dari ketiga faktor tersebut, dapat kita kaitkan jika seseorang memiliki kepribadian yang baik atau buruk, itu akan mempenagruhi proses interaksi dan adaptasi dilingkungan sosial masyarakatnya. Kepribadia baik atau buruk seseorang juga dapat dilihat melalui proses interaksi yang dilakukan seseorang kepada orang lain.




NORMA MORAL


Norma moral berasal dari bahasa latin  mos yang berarti adat,cara bertindak,,kebiasaan.norma moral berarti aturan bagi kelakuan atau tindakan dan sekaligus ukuran apakah seseorang itu baik atau tidak baik sebgai manusia.Dalam etika norma manusia dibedkan menjadi norma khusus dan norma umum,. Norma khusus sering disebut norma teknis dan permainan yang bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu atau kegiatan ynag bersifat sementara dan  terbatas.norma umum berlaku bagi setiap warga masyarakat. Norma umum dapat dikelompokan  kedalam tiga norma ,yakni norma sopan santun,hukum dan moral.norm sopan santun berlaku berdasarkan kebiasaan dan atau konvensi saja,sehingga prinsipnnya mudah diubah.norma hukum adalah norma yang pelaksanaannya dapat dituntut dan dipaksakan oleh yang berwenang  dalam masyarakat,sehingga pelanggaran atas norma hukum dapat ditindak tegas oleh penguasa sah-norma ,norma hukum biasanya  berlaku berdasarkan perndang-undangan.Norma morl yang berlaku dimasyarakat diantaranya:1.      Norma agama ,yaitu ketentuan-ketentuan yang bersumber dari  ajaran-ajaran agama yang dianggap sebagai wahyu dari tuhan yang keberadaannya tidak boleh di tawar-tawar lagi.
2.      Norma kesopanan,yaitu ketentuan-ketentuan hidup yang sumber nya adalah pola-pola perilaku sebagai hasil interaksi sosial didalam keidupan kelompok
3.      Norma kesusilaan yaitu ketentuanketentuan kehidupan yang berasal dari niat hati nurani yang produk dari norma susila ini adalah moral
4.      Norma hukum, yaituketentuan-ketentuan hidup yang berlaku dalam kehidupan sosial yang sumbernya adalahh undangundang yang dibuat oleh lembaga formal kenegaraan 

PENGGALIAN SUMUR ZAMZAM


Sumur zam zam pernah terkubur dan hilang ketika tejadi perseteruan antara bani jurhum dan bani khuza’ah.ketika bani jurhum yang menguasai makkah dikalahkan leh bani khuza’h,sebelum melarikan diri dari makkah bani jurhum menimbun sumur zamzam.aar walaupun bani  khuza’ah berhasil menguasai makkah mereka tidakk punya sumber air yang dekat dan melimpah.peristiwa ini terjadi jauh sekai sebelum  rasulullah dilahirkan
Menjelang kelahiran beliau,kakek beliau abduk muthalib mendapatkan kemuliaan untuk menggali kembali sumur zamzam yang telah lama hilang, letak sumur itu diketahui oleh abdul muthalib melalui mimpinya selama 4 hari berturut-turut ketika dia todur di dekat ka’bah.dari mimpi itulah dia mendapatkan gambaran detail tentan sumur yang berkah itu.
Tergerak oleh mimpinya,abdul muthalib benar-benar menelusuri jejak sumur zamzam bersama putranya Alharits bin abdul muthalib . mereka pun menggali dan benar-benar menemukan sumur zamzam

Pada awanya kaum quraisy pun berniat untuk mengklaim sumur tu, tetapi Abdul MUthalib menolaknya,karena dia merasa bahwa sumur itu dikususkan untuk dirinya. Setelah sebuah proses cukup alot, akhirnya kaum quuraish pun mengakui bahwa Abdul muthalib adalah satu-satunya orang yang berkuasa atas sumur zamzam

Pendidikan Dan Ijazah

Antropolog ternama , marggaret mead, pernah menulis “ nenek ku ingin aku mendapatkan pendidikan,maka dia melarangku bersekolah”sementara,dala Descooling Society,filsuf Austria ,Ivan illich mengatakan bahwa sekolah dan pendidikan adalah dua hal yang berbeda
Itu kurang lebih analog dengan fakta bahwa ijazah dan kemampuan adalah dua hal yang tak sama. Mengutip Tan malaka,mantan guru yang lebih dikenal sebagai tokoh Revolusioner kiri “ijazah hanyalah kemungkinan adanya kecakapan”
Kasus maraknya ijazah palsu dan jual beli gelar kesarjanaan yang terbongkar baru-baru ini menandaskan hal itu. Untuk menjadi seorang doctor,kita hanya perlu menyediakan uang sekian puluh juta rupiah, tak perlu membuat penelitian berdarah-darah yang dituangkan dan disertai yang di ujikan di depan para pakar. Gilanya, kasus memalukan itu juga meibatkan sejumlah tokoh terpandang.
Itu kian membuktikan pada masa kini, gelar akademis hanya menjadi semacam atribut yang di gunakan untuk bersolek,menambah rasa percaya diri,dan jalan pintas untuk mencapai kemudahan hidup.soal apakah itu menandakan pemiliknya menguasai suatu ilmu yang dikaitkan dengan gelarr itu atau tidak,seperti yang lagi-lagi dinyatakan oleh Tan malaka dalam madilog menjadi tidak penting.
Dalam aman yang serba artifisial ni,apa boleh buat, upur dan gincu di anggap lebih penting ketimbang segala substansial.segalanya bisa dibeli dengan uang termasuk kehormatan dan gelarr akademis.disisi lain,ada fenomena munculnya tokoh unk sepertii susi pujiastuti , mentri dengan kebijakan dan gagasan yang penuh teroosan walau dia secara ormal hanya memiliki ijazah SMP

Ini juga menohok kita dengan serangkaian pertanyaan tentang guna bersekolah? Tanpa maksud menafikan sekolah formal,saya ingin menundukan perkara pada yang esensial, sekolah menjadi berbahaya jika itu hanya menjadi sarana mengikuti formalitas yang mengaburkan esensi pendidikan.