Pendidkan
IPS yang selama ini terkesan jalan ditempt,masih belum mendapatkan posisi yang
membanggakan di tengah arys globalisasi. Menghadapi fenomena ini, Pendidikan
IPS Idealnya harus responsive dan menata diri berhadapan dengan globaisasi.
Menurut Somantri (2001:134) PIPS harus mengembangkan dan mempelopori
pembaharuan dalam IPS, karena dengan berkembangnya PIPS yang berpotensi untuk
mengembangkan diri ke arah peningkatan mutu lewat berbagai pembaharuannya.
Melihat fenomena dan kecenderungan
dunia yang terus maju (seperti tanpa kendali), beberapa hambatan dan peluang
pengembangan PIPS, bagaimana PIPS harus menempatkan diri (reposisi)? Masih
relevankah PIPS menjadi kekuatan pendidikan yang mampu menopang kehidupan umat
manusia? Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, apabila PIPS tetap ingin
eksis dan mempunyai kedudukan yang berarti bagi umat manusia.
Pertama,pembaharuan
kurikulum PIPS hendaknya bukan sekedar tambal sulam,tetapi lebih bersifat
interdisipiner,dan berorientasi pada’functional knowledge” serta aspirasi
kebudayaan Indonesia dan niai-nilai agama. Kedua,
pengajar harus mampu menyajikan pengajaran/pembelajaran yang bersifat
interdisiplin,berperan sebagai fasilitator pembelajar, dan menjadi problem solver
baik di kampus/sekolah maupun di tengah-tengah masyarakat. Pengajar harus mampu
memahami kebutuhan dasar ingkungannya,sehingga pengajaran PIPS tidak bersifat
kering. Ketiga,membangun hubungan
ubungan secara sinergis antara LPTK,praktisi pendidikan,sekolah,pembuat
kebijakan pendidikan,serta berbagai elemen environment guna melakukan sharing
untuk menyusun kurikulum yang integrative dan respontif terhadap
permasalahan-permasalahan rill,baik okal,regional,nasional maupun
internasional. Kurikulum IPS harus bersifat fleksibel, artinya senantiasa bisa
diubah, perubahan berjalan secara kontinu supaya tidak ketinggalan zaman. Keempat, kurikulum PIPS mampu membuat
estimasi kehidupan yang akan berlangsung 30-50 tahun yang akan datang. Paradigm
kurikulum PIPS berorientasi kedepan. Anak didik pada masa sekarang, mereka akan
menempuh usia dewasanya pada 10-50 tahun yang akan datang. Konsekuensinya,
kurikulum harus mampu mengantisipasi kecenderungan-kecendeungan yang akan
datang.
Jadi dapat disimpulkan bahwa
pendidikan IPS sebagai synthetic
discipline berusaha mengorganisasikan dan mengembangkan substansi ilmu-ilmu
sosial secara imiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan.PIPS mempunyai peran
penting dalam membangun identitas nasional untuk menjadikan peserta didik yang
kreatif, mampuu memecahkan masalah diri dan lingkungannya, serta menjadi warga
negara yang baik dan bermoral. Di tengah iklim globalisasi, PIPS tetap
diperlukan baik sebagai penopng identitas nasional, maupun problem solver
masalah-masalah lokl,regional,nasional dan global. Berbagai masalah PIPS baik
dari kurikulum, pengembangan di LPTK, kemampuan guru dalam mengajarkan,dan
kebijakan pemerintah dalam mendorong PIPS yang ideal perlu terus diusahakan
secara optimal. Tanpa sinergitas dari berbagai komponen di atas, sulit
mewujudkan PIPS yang bermakna.
IPS merupakan seperangkat fakta,
peristiwa, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan perilaku dan tindakan
manusia untuk membangun dirinya, msyarakatnya, bangsanya, dan lingkungannya
berdasarkan pada pengalaman masalalu yang dapat dimaknai untuk masa kini, dan
di antisipasi untuk masa yang akan datang,iantaranya (somantri,2001,hal.183):
1. Mengembangkan
pengetahuan kesosiologian, kegeografian, keekonomian,dan kesejarahan.
2. Mengembangkan
kemampuan berfikir, inquiri, pemecahan masalah, dan keterampilan sosial.
3. Membangun
komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
4. Meningkatkan
kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama dalam masyarakat yang majemuk, di
tingkat local, nasional dan global.
Menurut
Somantri (2001:183) untukk mencapai tujuan tersebut di kembangkan standar
kompetensi lintas kurikulum yang merupakan kecakapan untuk hidup (life skills) dan belajar sepanjang hayat
yang dilakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman beljar.
Standar kompetensi lintas kurikulum ini meliputi:
1. Memiliki
keyakinan, menyadari serta menjalankan hak dan kewajiban, saling menghargai dan
memberi rasa aman, sesuai dengan agama yang di anutnya.
2. Menggunakan
bahasa untuk memahami, mengembangkan dan mengkomunikasikan gagasan dan
informasi, serta untuk berinteraksi dengan orang lain.
3. Memilih,
memadukan, dan menerapkan konsep-konsep, teknik-teknik, pola struktur, dan
hubungan.
4. Memilih,mencari,dan
menerapkan teknologi dan informasi yang diperlukan dari berbagai sumber.
5. Memahami
dan menghargai lingkungan fisik, makhluk hidup, dan teknologi, dan mengunakan
pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai untuk mengambil keputusan yang
tepat.
6. Berpartisipasi,
berinteraksi, dan berkontribusi aktif dalam masyarakat dan budaya global
berdasarkan pemahaman konteks budaya,geografis, dan historis
7. Berkreasi
dan menghargai karya arsitik, budaya, dan intelektual, serta menerapkan
nilai-nilai luhur untuk meningkatkan kematangan pribadi menuju masyarakat
beradab.
8. Berfikir
logis, kritis, dan lateral dengan mempertimbangkan potensi dan peluang untuk
menghadapi berbagai kemungkinan.
9. Menunjukan
motivasi belajar, percaya diri, bekerja mandiri, dan bekerjasama dengan orng
lain.
Menurut
(Mikarsa, taufik, & prianto,2007,hal:2.17) pengembangan pada dimensi vertical ini mengandung arti bahwa
penyelenggaraan pendidikan sekolah dasar selain merupakan perwujudan pendidikan
yang adil dan merata juga harus mempertimbangkan keragaman peserta didik baik
dalam aspek kemampuan, pola hidup maupaun lingkungan sosial budaya, dimana
mereka tinggal. Pengembangan relevansi pendidikan dengan harapan agar hasil
pendidikan sesuai dengan kebutuhan, dalam arti dapat memberi dampak bagi
pemenuhan kebutuhan peserta didik, baik kebutuhan kerja, kehidupan dimasyarakat
dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Dalam
pengembangannya proses pembelajaran harus bermakna, salahsatu pembelajaran
berbasis budaya yang bertujuan untuk penciptaan arti bersifat dinamis. Proses
tersebut memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengemukakan berbagai
rasa keingintahuan nya, terlibat dalam proses analisis dan eksplorasi yang
kreatif untuk mencari jawaban, serta terlibat dalam proses pengambilan
keputusan yang unuk. (suprayeksi,2007,hal.4.35)
Pengembangan
masyarakat menurut (Suharto,2009,hal.38) memiliki focus terhadap upaya menolong
anggota masyarakat yang memiliki kesamaan minat untuk bekerjasama,
mengidentifikasi kebutuhan bersama dan melakukan kegiatan bersama untuk
memenuhi kebutuhan tersebut. Pengembangan masyarakat local adalah proses yang
ditujukan untuk menciptakan kemajuan sosial dan ekonomi bagi masyarakat melalui
partisipasi aktif serta inisiatif anggota masyarakat itu sendiri. Anggota
masyarakat bukan sebagai masyarakat system
klien yang bermasalah, melainkan sebagai masyarakat yang unik dan
memiliki potensi, hanya saja potensi tersebut belum sepenuhnya dikembangkan.
Pada dasarnya merupakan proses interaksi antara anggota masyarakat setempat
yang difasilitasi oleh pekerja sosial. Pekerja sosial membantu meningkatkan
kesadaran dan mengembangkan kemampuan mereka dalam mencapai tujuan-tujuan yang
diharapkan. Pengembangan masyarakat local berorientasi pada”tujuan proses” (process goal) daripaa tujuan tugas atau
tujuan hasil. (Suharto,2009,hal.42).
Menurut
sapriya, (2009:176) bahwa pengembangan PIPS di masyarakat adalah salah satunya
dengan pengembangan partisipasi sosial, dimana topic utama dari pengembangan
partisipasi sosial ini yakni penembangan kepekaan sosial dan menerapkan
strategi pengembangan partisipasi sosial.
1.
Pengembangan
Kepekaan Sosial
Secara harfiah, istilah
“kepekaan” (sensitivity) berasal dari
kata peka (sensitive) yang berarti
mudah merasa atau mudah terangsang,atau suatu kondisi seseorang yang mudah
bereaks terhadap suatu keadaan. Apabila dikaitkan dengan kondisi sosial
(kemasyarakatan) maka istilahnya menjadi kepekan sosial (social sensitivity), ialah kondisi seseorang yang mudah bereaksi
terhadap masalah-masalah sosial/kemasyarakatan. Pengertian kepekaan sosial tampaknya
ada kaitan dengan istilah kesadaran sosial (social
awareness), ialah kemampuan peserta didik menjadi faham (informed about) dan peka (sensitive) terhadap aspek-aspek
politik,sosial, ekonomi di masyarakat.
2.
Pengembangan
Partisipasi Sosial
Pengembangan
partisipasi sosial sejalan dengan tujuan IPS bahwa aspek yang cukup penting dan
perlu diterapkan kepada peserta didik adalah bagaimana agar mereka, para
peserta didik dapat berprtisipasi secara aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial.
Belajar IPS tidak cukup dalam bentuk hafalan atau melatih daya ingat saja,
tetapi belajar IPS hendaknya dapat memberdayakan peserta didik sehingg segala
potensi dan kemampuannya, baik pengetahuan, sikap, maupun keterampilannya dapat
berkembang. Semua kemampuan ini dapat di wujudkan daam proses pembelajaran
melalui aktivitas peatihan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Kosasih djahiri (1997) dalam (sapriya,2009:185) mengemukakan bahwa anak muda
perlu turut serta dalam realita kehidupan bukan hanya sebagai penonton melainkan
langsung sebagai pelaku. Namun sebelum dan selama dalam proses partisispasi
tersebut, para remaja perlu dibina, di jembatani, dan dibimbing sehingga tidak
terjadi suatugap (kesenjangan) yang terlalu lebar antara generasi baru dan
lama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar