Minggu, 25 Desember 2016

PENGEMBANGAN PENDIIDIKAN IPS DI MASYARAKAT


            Pendidkan IPS yang selama ini terkesan jalan ditempt,masih belum mendapatkan posisi yang membanggakan di tengah arys globalisasi. Menghadapi fenomena ini, Pendidikan IPS Idealnya harus responsive dan menata diri berhadapan dengan globaisasi. Menurut Somantri (2001:134) PIPS harus mengembangkan dan mempelopori pembaharuan dalam IPS, karena dengan berkembangnya PIPS yang berpotensi untuk mengembangkan diri ke arah peningkatan mutu lewat berbagai pembaharuannya.
            Melihat fenomena dan kecenderungan dunia yang terus maju (seperti tanpa kendali), beberapa hambatan dan peluang pengembangan PIPS, bagaimana PIPS harus menempatkan diri (reposisi)? Masih relevankah PIPS menjadi kekuatan pendidikan yang mampu menopang kehidupan umat manusia? Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, apabila PIPS tetap ingin eksis dan mempunyai kedudukan yang berarti bagi umat manusia.
            Pertama,pembaharuan kurikulum PIPS hendaknya bukan sekedar tambal sulam,tetapi lebih bersifat interdisipiner,dan berorientasi pada’functional knowledge” serta aspirasi kebudayaan Indonesia dan niai-nilai agama. Kedua, pengajar harus mampu menyajikan pengajaran/pembelajaran yang bersifat interdisiplin,berperan sebagai fasilitator pembelajar, dan menjadi problem solver baik di kampus/sekolah maupun di tengah-tengah masyarakat. Pengajar harus mampu memahami kebutuhan dasar ingkungannya,sehingga pengajaran PIPS tidak bersifat kering. Ketiga,membangun hubungan ubungan secara sinergis antara LPTK,praktisi pendidikan,sekolah,pembuat kebijakan pendidikan,serta berbagai elemen environment guna melakukan sharing untuk menyusun kurikulum yang integrative dan respontif terhadap permasalahan-permasalahan rill,baik okal,regional,nasional maupun internasional. Kurikulum IPS harus bersifat fleksibel, artinya senantiasa bisa diubah, perubahan berjalan secara kontinu supaya tidak ketinggalan zaman. Keempat, kurikulum PIPS mampu membuat estimasi kehidupan yang akan berlangsung 30-50 tahun yang akan datang. Paradigm kurikulum PIPS berorientasi kedepan. Anak didik pada masa sekarang, mereka akan menempuh usia dewasanya pada 10-50 tahun yang akan datang. Konsekuensinya, kurikulum harus mampu mengantisipasi kecenderungan-kecendeungan yang akan datang.
            Jadi dapat disimpulkan bahwa pendidikan IPS sebagai synthetic discipline berusaha mengorganisasikan dan mengembangkan substansi ilmu-ilmu sosial secara imiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan.PIPS mempunyai peran penting dalam membangun identitas nasional untuk menjadikan peserta didik yang kreatif, mampuu memecahkan masalah diri dan lingkungannya, serta menjadi warga negara yang baik dan bermoral. Di tengah iklim globalisasi, PIPS tetap diperlukan baik sebagai penopng identitas nasional, maupun problem solver masalah-masalah lokl,regional,nasional dan global. Berbagai masalah PIPS baik dari kurikulum, pengembangan di LPTK, kemampuan guru dalam mengajarkan,dan kebijakan pemerintah dalam mendorong PIPS yang ideal perlu terus diusahakan secara optimal. Tanpa sinergitas dari berbagai komponen di atas, sulit mewujudkan PIPS yang bermakna.
            IPS merupakan seperangkat fakta, peristiwa, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan perilaku dan tindakan manusia untuk membangun dirinya, msyarakatnya, bangsanya, dan lingkungannya berdasarkan pada pengalaman masalalu yang dapat dimaknai untuk masa kini, dan di antisipasi untuk masa yang akan datang,iantaranya (somantri,2001,hal.183):
1.      Mengembangkan pengetahuan kesosiologian, kegeografian, keekonomian,dan kesejarahan.
2.      Mengembangkan kemampuan berfikir, inquiri, pemecahan masalah, dan keterampilan sosial.
3.      Membangun komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
4.      Meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat local, nasional dan global.
            Menurut Somantri (2001:183) untukk mencapai tujuan tersebut di kembangkan standar kompetensi lintas kurikulum yang merupakan kecakapan untuk hidup (life skills) dan belajar sepanjang hayat yang dilakukan dan harus dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman beljar. Standar kompetensi lintas kurikulum ini meliputi:
1.      Memiliki keyakinan, menyadari serta menjalankan hak dan kewajiban, saling menghargai dan memberi rasa aman, sesuai dengan agama yang di anutnya.
2.      Menggunakan bahasa untuk memahami, mengembangkan dan mengkomunikasikan gagasan dan informasi, serta untuk berinteraksi dengan orang lain.
3.      Memilih, memadukan, dan menerapkan konsep-konsep, teknik-teknik, pola struktur, dan hubungan.
4.      Memilih,mencari,dan menerapkan teknologi dan informasi yang diperlukan dari berbagai sumber.
5.      Memahami dan menghargai lingkungan fisik, makhluk hidup, dan teknologi, dan mengunakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai untuk mengambil keputusan yang tepat.
6.      Berpartisipasi, berinteraksi, dan berkontribusi aktif dalam masyarakat dan budaya global berdasarkan pemahaman konteks budaya,geografis, dan historis
7.      Berkreasi dan menghargai karya arsitik, budaya, dan intelektual, serta menerapkan nilai-nilai luhur untuk meningkatkan kematangan pribadi menuju masyarakat beradab.
8.      Berfikir logis, kritis, dan lateral dengan mempertimbangkan potensi dan peluang untuk menghadapi berbagai kemungkinan.
9.      Menunjukan motivasi belajar, percaya diri, bekerja mandiri, dan bekerjasama dengan orng lain.
            Menurut (Mikarsa, taufik, & prianto,2007,hal:2.17) pengembangan pada dimensi  vertical ini mengandung arti bahwa penyelenggaraan pendidikan sekolah dasar selain merupakan perwujudan pendidikan yang adil dan merata juga harus mempertimbangkan keragaman peserta didik baik dalam aspek kemampuan, pola hidup maupaun lingkungan sosial budaya, dimana mereka tinggal. Pengembangan relevansi pendidikan dengan harapan agar hasil pendidikan sesuai dengan kebutuhan, dalam arti dapat memberi dampak bagi pemenuhan kebutuhan peserta didik, baik kebutuhan kerja, kehidupan dimasyarakat dan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
            Dalam pengembangannya proses pembelajaran harus bermakna, salahsatu pembelajaran berbasis budaya yang bertujuan untuk penciptaan arti bersifat dinamis. Proses tersebut memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengemukakan berbagai rasa keingintahuan nya, terlibat dalam proses analisis dan eksplorasi yang kreatif untuk mencari jawaban, serta terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang unuk. (suprayeksi,2007,hal.4.35)
            Pengembangan masyarakat menurut (Suharto,2009,hal.38) memiliki focus terhadap upaya menolong anggota masyarakat yang memiliki kesamaan minat untuk bekerjasama, mengidentifikasi kebutuhan bersama dan melakukan kegiatan bersama untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Pengembangan masyarakat local adalah proses yang ditujukan untuk menciptakan kemajuan sosial dan ekonomi bagi masyarakat melalui partisipasi aktif serta inisiatif anggota masyarakat itu sendiri. Anggota masyarakat bukan sebagai masyarakat system  klien yang bermasalah, melainkan sebagai masyarakat yang unik dan memiliki potensi, hanya saja potensi tersebut belum sepenuhnya dikembangkan. Pada dasarnya merupakan proses interaksi antara anggota masyarakat setempat yang difasilitasi oleh pekerja sosial. Pekerja sosial membantu meningkatkan kesadaran dan mengembangkan kemampuan mereka dalam mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan. Pengembangan masyarakat local berorientasi pada”tujuan proses” (process goal) daripaa tujuan tugas atau tujuan hasil. (Suharto,2009,hal.42).
            Menurut sapriya, (2009:176) bahwa pengembangan PIPS di masyarakat adalah salah satunya dengan pengembangan partisipasi sosial, dimana topic utama dari pengembangan partisipasi sosial ini yakni penembangan kepekaan sosial dan menerapkan strategi pengembangan partisipasi sosial.
1.      Pengembangan Kepekaan Sosial
      Secara harfiah, istilah “kepekaan” (sensitivity) berasal dari kata peka (sensitive) yang berarti mudah merasa atau mudah terangsang,atau suatu kondisi seseorang yang mudah bereaks terhadap suatu keadaan. Apabila dikaitkan dengan kondisi sosial (kemasyarakatan) maka istilahnya menjadi kepekan sosial (social sensitivity), ialah kondisi seseorang yang mudah bereaksi terhadap masalah-masalah sosial/kemasyarakatan. Pengertian kepekaan sosial tampaknya ada kaitan dengan istilah kesadaran sosial (social awareness), ialah kemampuan peserta didik menjadi faham (informed about) dan peka (sensitive) terhadap aspek-aspek politik,sosial, ekonomi di masyarakat.


2.      Pengembangan Partisipasi Sosial
      Pengembangan partisipasi sosial sejalan dengan tujuan IPS bahwa aspek yang cukup penting dan perlu diterapkan kepada peserta didik adalah bagaimana agar mereka, para peserta didik dapat berprtisipasi secara aktif dalam kegiatan-kegiatan sosial. Belajar IPS tidak cukup dalam bentuk hafalan atau melatih daya ingat saja, tetapi belajar IPS hendaknya dapat memberdayakan peserta didik sehingg segala potensi dan kemampuannya, baik pengetahuan, sikap, maupun keterampilannya dapat berkembang. Semua kemampuan ini dapat di wujudkan daam proses pembelajaran melalui aktivitas peatihan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat. Kosasih djahiri (1997) dalam (sapriya,2009:185) mengemukakan bahwa anak muda perlu turut serta dalam realita kehidupan bukan hanya sebagai penonton melainkan langsung sebagai pelaku. Namun sebelum dan selama dalam proses partisispasi tersebut, para remaja perlu dibina, di jembatani, dan dibimbing sehingga tidak terjadi suatugap (kesenjangan) yang terlalu lebar antara generasi baru dan lama.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar