Minggu, 25 Desember 2016

HUKUMAN CAMBUK DI ACEH



Pelanggar syariat di kenakan cambuk 100 kali pada hari senin 28 november 2016
BANDA ACEH- lima pelanggar syariat islam menjalani hukuman cambuk dihalaman masjid arrahman kecamatan kuta alam ,banda aceh
Dua mahasiswa yang di cambuk 100 kali tersebut  adalah ZZA 19 tahun dan pasangan perempuannya RFN 19 tahun kedunya mengaku dan bersumpah didepan hakim telah bersetubuh di sebuah rumah kost dikawasan beurawe,kecamatan kuta alam  sementara satu pasangan terbukto berkhawat atau berdua duaan sehingga dikenakn tujuh kali cambukan
Hukuman ini masih berlaku di Banda aceh
Ratusan warga ikut menyaksikan prosesi hukuman tersebut.sementara seorang lagi terbukti bermesraan atau iktilat dengan pasangannya,ia dikenai hukuman cambuk 22 kali cambuk,


Tidak ada komentar:

Posting Komentar