Seperti yang kita
ketahui saat ini banyak sekali terjadi kekerasan yang mengatas namakan agama
seperti hal nya yang terjadi di kabupaten bekasi yakni tentang diskriminasi
atas agama minoritas sedangkan agama mayoritas yang memegang kekuasaan yang
lebih tinggi sehingga dalam menjalan kan peribadahan banyak terjadi hambatan
dikarnakan bangunan tempat mereka beribadah di halangi,di segel juga di
robohkan oleh kalangan agama mayoritas.
Tingkat kesejahteraan masyarakat tak
dapat terlepas dari pengawasan pemerintah dalam mencapai tujuan yaitu bagaimana
mereka mempunyai hak untuk mempertahan kan agama nya serta melakukan aktivitas
peribadahan sesuai kepercayaan nya, disini pemerintah haruslah memberikan
jaminan atas hak mereka. Jika hal ini di abaikan tentu akan mengundang dampak
dampak lain yang akan terjadi dikalangan masyarakat yang agama minoritas
walaupun dampak tersebut tidak dapat dirasakan langsung oleh para penganut
agama minoritas tetapi pastilah dampak ini akan berpengaruh pada
ekonomi,sosial,juga psikologis korban. Hal ini sangat bertentangan dengan
tercapainya masyarakat yang sejahtera .disini timbulah beberapa konflik dan
fakta sosial serta definisi sosial yang melibatkan ketiga tokoh paradigma
sosioogi yakni Karl marx dengan paradigmanya yaitu “PERILAKU SOSIAL” ,Emile
Durkheim yaitu”FAKTA SOSIAL” dan Max webber yaitu “DEFINISI SOSIAL”
Ada keterkaitan dimana fakta yang
terlihat dari kekerasan yang terjadi di kabupaten bekasi ini seperti dalam
paradigma Emile Durkheim yaitu
dimana fakta sosial ini struktur masyarakat yang mencangkup bentuk
pengorganisasian,hirarki kekuasaan dan wewenang ,peranan nilai-nilai,pranata
sosial merupakan fakta yang terpisah dari individu namun ikut mempengaruhi
individu tersebut,jadi disini agama mayoritas memiliki kekuatan yang sifat nya berorganisasi dan tidak direduksi secara
individu, memiliki nilai yang sama cara pandang nya serta di haruskkan
menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku dimasyarakat.kehiddupan sosial
memiliki hukum dan akibat masing-masing, untuk itu dengan kekuatan bersama
mereka hendak menghancurkan dan menjatuh kan agama minoritas sehingga berdampak
buruk bagi agama minoritas sendiri.keterlibatan nya dengan paradigma Karl marx yaitu bahwa agama menghambat tindakan sosial.
Dengan keyakinan mereka yang terlalu fanatik sehingga rasa toleransi ataupun
tenggang rasa antar umat beragama semakin mempengaruhi tindakan nya yaitu
menganggap bahwa agama itu adalah suatu yang paling tinggi tingkatan nya
sehingga dianggap aktivitas nya dalam mengatas namakan agama itu di benarkan
dalam praktiknya. Selain itu,menurutnya alasan yang mendasarinya karena hanya
perilakulah yang dapat diamati dan dipelajari dari luar.yang selanjutnya yaitu
keterkaitan antara kekerasan dan diskriminasi agama dalam konteks ini yaitu
melalui paradigma Max webber
dimana tindakan sosial ini sangat di
perhatikan dan mempunyai tujuan tertentu , dalam kasus ini bahwa di bekasi
terdapat tindakan atau interaksi simbolik yang didalamnya terdapat patung tiga
mojang yang di anggap oleh agama mayoritas sebagai sebab masyarakatt sebagian
tidak islam serta menyinggung umat islam sendiri,karna kefanatikan nya terhadap
agama yang di anut nya sehingga agama mayoritas memaknai symbol tersebut di
kaitkan dengan apa yang mereka saksikan karna symbol yang mereka lihat dianggap
merendahkan agama mereka ,kekacauan yang kian terjadi dimasyarakat bekasi dalam
permasalahan adanya agama mayoritas dan minoritas sehingga agama minoritas
mengalami dampak dari tindakan sosial dari agama mayoritas.
Peran pemerintah sangat penting
disini untuk menyatukan warga negara nya agar tidak terkecimpung dalam konflik
dengan cara pandang yang berbeda.pemerintah harus menjadi fasilitator dalam
menyelesaikan konflik antar warga dan
kelompok etnis atau menjadi mediator bagi warganya yang mempunyai masalah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar