Norma moral berasal dari bahasa latin mos yang berarti adat,cara bertindak,,kebiasaan.norma moral berarti aturan bagi kelakuan atau tindakan dan sekaligus ukuran apakah seseorang itu baik atau tidak baik sebgai manusia.Dalam etika norma manusia dibedkan menjadi norma khusus dan norma umum,. Norma khusus sering disebut norma teknis dan permainan yang bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu atau kegiatan ynag bersifat sementara dan terbatas.norma umum berlaku bagi setiap warga masyarakat. Norma umum dapat dikelompokan kedalam tiga norma ,yakni norma sopan santun,hukum dan moral.norm sopan santun berlaku berdasarkan kebiasaan dan atau konvensi saja,sehingga prinsipnnya mudah diubah.norma hukum adalah norma yang pelaksanaannya dapat dituntut dan dipaksakan oleh yang berwenang dalam masyarakat,sehingga pelanggaran atas norma hukum dapat ditindak tegas oleh penguasa sah-norma ,norma hukum biasanya berlaku berdasarkan perndang-undangan.Norma morl yang berlaku dimasyarakat diantaranya:1. Norma agama ,yaitu ketentuan-ketentuan yang bersumber dari ajaran-ajaran agama yang dianggap sebagai wahyu dari tuhan yang keberadaannya tidak boleh di tawar-tawar lagi.
Minggu, 25 Desember 2016
NORMA MORAL
Norma moral berasal dari bahasa latin mos yang berarti adat,cara bertindak,,kebiasaan.norma moral berarti aturan bagi kelakuan atau tindakan dan sekaligus ukuran apakah seseorang itu baik atau tidak baik sebgai manusia.Dalam etika norma manusia dibedkan menjadi norma khusus dan norma umum,. Norma khusus sering disebut norma teknis dan permainan yang bertujuan untuk mencapai tujuan tertentu atau kegiatan ynag bersifat sementara dan terbatas.norma umum berlaku bagi setiap warga masyarakat. Norma umum dapat dikelompokan kedalam tiga norma ,yakni norma sopan santun,hukum dan moral.norm sopan santun berlaku berdasarkan kebiasaan dan atau konvensi saja,sehingga prinsipnnya mudah diubah.norma hukum adalah norma yang pelaksanaannya dapat dituntut dan dipaksakan oleh yang berwenang dalam masyarakat,sehingga pelanggaran atas norma hukum dapat ditindak tegas oleh penguasa sah-norma ,norma hukum biasanya berlaku berdasarkan perndang-undangan.Norma morl yang berlaku dimasyarakat diantaranya:1. Norma agama ,yaitu ketentuan-ketentuan yang bersumber dari ajaran-ajaran agama yang dianggap sebagai wahyu dari tuhan yang keberadaannya tidak boleh di tawar-tawar lagi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar