Minggu, 25 Desember 2016

KESEJAHTERAAN DAN JAMINAN KEBEBASAN BERAGAMA

KESEJAHTERAAN DAN JAMINAN KEBEBASAN BERAGAMA : kasus kekerasan atas nama agama dibekasi

          Seperti yang kita ketahui saat ini banyak sekali terjadi kekerasan yang mengatas namakan agama seperti hal nya yang terjadi di kabupaten bekasi yakni tentang diskriminasi atas agama minoritas sedangkan agama mayoritas yang memegang kekuasaan yang lebih tinggi sehingga dalam menjalan kan peribadahan banyak terjadi hambatan dikarnakan bangunan tempat mereka beribadah di halangi,di segel juga di robohkan oleh kalangan agama mayoritas.
            Tingkat kesejahteraan masyarakat tak dapat terlepas dari pengawasan pemerintah dalam mencapai tujuan yaitu bagaimana mereka mempunyai hak untuk mempertahan kan agama nya serta melakukan aktivitas peribadahan sesuai kepercayaan nya, disini pemerintah haruslah memberikan jaminan atas hak mereka. Jika hal ini di abaikan tentu akan mengundang dampak dampak lain yang akan terjadi dikalangan masyarakat yang agama minoritas walaupun dampak tersebut tidak dapat dirasakan langsung oleh para penganut agama minoritas tetapi pastilah dampak ini akan berpengaruh pada ekonomi,sosial,juga psikologis korban. Hal ini sangat bertentangan dengan tercapainya masyarakat yang sejahtera .disini timbulah beberapa konflik dan fakta sosial serta definisi sosial yang melibatkan ketiga tokoh paradigma sosioogi yakni Karl marx dengan paradigmanya yaitu “PERILAKU SOSIAL” ,Emile Durkheim yaitu”FAKTA SOSIAL” dan Max webber yaitu “DEFINISI SOSIAL”
            Ada keterkaitan dimana fakta yang terlihat dari kekerasan yang terjadi di kabupaten bekasi ini seperti dalam paradigma Emile Durkheim yaitu dimana fakta sosial ini struktur masyarakat yang mencangkup bentuk pengorganisasian,hirarki kekuasaan dan wewenang ,peranan nilai-nilai,pranata sosial merupakan fakta yang terpisah dari individu namun ikut mempengaruhi individu tersebut,jadi disini agama mayoritas memiliki kekuatan yang sifat  nya berorganisasi dan tidak direduksi secara individu, memiliki nilai yang sama cara pandang nya serta di haruskkan menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku dimasyarakat.kehiddupan sosial memiliki hukum dan akibat masing-masing, untuk itu dengan kekuatan bersama mereka hendak menghancurkan dan menjatuh kan agama minoritas sehingga berdampak buruk bagi agama minoritas sendiri.keterlibatan nya dengan paradigma Karl marx  yaitu bahwa agama menghambat tindakan sosial. Dengan keyakinan mereka yang terlalu fanatik sehingga rasa toleransi ataupun tenggang rasa antar umat beragama semakin mempengaruhi tindakan nya yaitu menganggap bahwa agama itu adalah suatu yang paling tinggi tingkatan nya sehingga dianggap aktivitas nya dalam mengatas namakan agama itu di benarkan dalam praktiknya. Selain itu,menurutnya alasan yang mendasarinya karena hanya perilakulah yang dapat diamati dan dipelajari dari luar.yang selanjutnya yaitu keterkaitan antara kekerasan dan diskriminasi agama dalam konteks ini yaitu melalui paradigma Max webber dimana   tindakan sosial ini sangat di perhatikan dan mempunyai tujuan tertentu , dalam kasus ini bahwa di bekasi terdapat tindakan atau interaksi simbolik yang didalamnya terdapat patung tiga mojang yang di anggap oleh agama mayoritas sebagai sebab masyarakatt sebagian tidak islam serta menyinggung umat islam sendiri,karna kefanatikan nya terhadap agama yang di anut nya sehingga agama mayoritas memaknai symbol tersebut di kaitkan dengan apa yang mereka saksikan karna symbol yang mereka lihat dianggap merendahkan agama mereka ,kekacauan yang kian terjadi dimasyarakat bekasi dalam permasalahan adanya agama mayoritas dan minoritas sehingga agama minoritas mengalami dampak dari tindakan sosial dari agama mayoritas.
            Peran pemerintah sangat penting disini untuk menyatukan warga negara nya agar tidak terkecimpung dalam konflik dengan cara pandang yang berbeda.pemerintah harus menjadi fasilitator dalam menyelesaikan konflik antar  warga dan kelompok etnis atau menjadi mediator bagi warganya yang mempunyai masalah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar